Cara Cek Pajak Kendaraan via Handphone

Cek Pajak Via Handphone – Setiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, tentunya wajib menyumbangkan pendapatannya untuk negara, dengan cara membayar pajak kendaraan. Namun, tidak sedikit dari pemilik kendaraan, sering lupa akan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya.

Cek Data Pajak Kendaraan Online

Cek Pajak Kendaraan via Handphone

Nah, alih-alih lupa yang bisa mengakibatkan pajak mati, lebih baik kamu sering-sering cek informasi pajak kendaraanmu deh, mulai dari tanggal hingga nominal pembayarannya.

Terlebih, bagi kamu yang sibuk bekerja, tentunya tidak memiliki banyak waktu bukan, jika harus mengecek pajak kendaraan langsung ke kantor Samsat.

Pasalnya, dengan cara cek pajak kendaraan bermotor via online dari HP, kamu bisa mencari tahu segala informasi terkait pajak kendaraanmu dengan praktis kapan saja dan dimana saja. Kamu bisa memilih fasilitas cara cek pajak kendaraan bermotor, baik melalui website, SMS, maupun aplikasi.

Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Namun, sebelum kamu mencari tahu cara cek pajak kendaraan bermotor dan cara membayarnya, apakah kamu tahu bahwa setiap kendaraan memiliki biaya pajak yang berbeda? Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor, dimana besaran pajak setiap kendaraan biasanya ditentukan oleh dua faktor.

Baca juga :  Jadwal SAMSAT Keliling Gunung Kidul Desember 2024

Untuk mengetahui besaran nilai pajak dan pemilik kendaraan bermotor, bisa juga dilakukan cek plat nomor secara online.

Jenis-jenis Pajak Kendaraan Bermotor

Tidak hanya sekadar mencari tahu cara cek pajak kendaraan bermotor, kamu juga setidaknya wajib mengetahui jenis-jenis pajak kendaraan yang nantinya akan kamu bayarkan ke kantor pajak. Untuk jenis pajak kendaraan sendiri ada dua jenis, yakni pajak tahunan dan pajak setiap lima tahun sekali. Nah, dengan begitu, pastikan kamu sudah tahu akan membayar jenis pajak yang mana di tahun ini ya.

Daripada bingung apa sih perbedaan dari kedua jenis pajak kendaraan tersebut, yuk simak di sini:

Syarat Pajak Tahunan

Untuk jenis pajak tahunan ini, biasanya dilakukan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau (STNK). Kamu bisa membayar pajak tahunan dengan cara datang langsung ke kantor Samsat terdekat atau bisa dilakukan dengan cara online. Namun, fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor via online, belum diterapkan secara merata ke seluruh Indonesia, dan baru bisa dilakukan di beberapa daerah saja. Cek Pajak Via Handphone.

Adapun persyaratan yang harus dilampirkan, ketika kamu ingin membayar pajak tahunan adalah sebagai berikut:

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan
  4. Uang pembayaran pajak

Syarat Pajak Lima Tahunan

Berbeda dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, jenis pajak lima tahunan dilakukan sekaligus ada penggantian STNK dan plat kendaraan. Samas seperti pajak tahunan, pajak lima tahunan juga bisa kamu lakukan di kantor Samsat terdekat, namun belum bisa dilakukan secara online. Berikut persyaratan yang harus dilampirkan untuk membayar pajak lima tahunan:

  1. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP asli
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
  4. Formulir untuk cek fisik kendaraan yang tersedia di kantor Samsat. Pengecekan fisik kendaraan kamu, nantinya akan dilakukan langsung di kantor Samsat oleh petugas. Prosedur selengkapnya mengenai cek nomor rangka kendaraan.
Baca juga :  Jadwal SAMSAT Keliling Situbondo Hari Ini

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di Website Lewat HP

Nah, jika kamu sudah mengetahui istilah serta memahami apa itu pajak kendaraan bermotor, selanjutnya kamu bisa menerapkan cara cek pajak kendaraan bermotor, untuk memudahkan kamu dalam melakukan pembayaran.

Namun, harus kamu ketahui juga, bahwa layanan cek pajak kendaraan bermotor via online atau biasa disebut e-samsat ini, belum diterapkan di semua wilayah. Yang artinya baru wilayah-wilayah tertentu saja, seperti beberapa daftar daerah yang memiliki layanan cek pajak kendaraan bermotor via online.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via Handphone

Aplikasi layanan cara cek pajak kendaraan bermotor ini sebelumnya harus diinstall terlebih dahulu di Play Store saja. Dan wilayah yang baru memiliki aplikasi e-samsat ini adalah Jakarta Timur dan Sumatera Barat saja. Kamu bisa cari nama aplikasi tersebut di Play Store dengan kata kunci : Pajak Online DKI Jakarta dan SAMSAT MOBILE PROV. SUMBAR.

Untuk langkah-langkah cara cek pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi handphone (HP), kamu bisa lihat alurnya berikut ini:

  1. Unduh aplikasi di HP Anda
  2. Pilih layanan menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  3. Kemudian ketik informasi plat nomor kendaraan.
  4. Informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan muncul beserta jumlah pajak kendaraan, dan tanggal jatuh tempo.

Di zaman dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat ini, kamu dimanjakan dengan berbagai kemudahan. Salah satunya, kemudahan dalam mengetahui cara cek pajak kendaraan bermotor via online melalui HandPhone, hanya dengan sentuhan layar saja.

Terusan dari : https://www samsatkeliling info/search/apakah cek fisik bisa di samsat keliling

Update secara berkala di lakukan pada . Pastikan untuk selalu cek jadwal terbaru, karena lokasi dan posisinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Rujukan dalam artikel Cara Cek Pajak Kendaraan via Handphone ini merupakan perpaduan informasi yang dilansir dari sejumlah website.

error: Alert: Content is protected !!