Solusi Pajak Perpanjangan STNK Pada Libur Tahun Baru 2024

Pajak Perpanjangan STNK Libur Tahun Baru 2024 – Di depan kita saat ini hanya tinggal menunggu tahun baru 2024. Bagi anda yang hendak keluar dan merayakannya, pada waktu tersebut tentunya wajib memastikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih aktif dan berlaku. Karena erat kaitannya dengan persiapan maksimal sebagai pemilik kendaraan bermotor. Agar terhindar dari razia dadakan yang mungkin saja bisa terjadi.

Solusi Perpanjangan STNK Libur Pada Libur Tahun Baru 2024
Solusi Perpanjangan STNK Libur Pada Libur Tahun Baru 2024

Namun ada rencana khusus bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya mati saat musim liburan 2024 saat “ngepasi” libur natal dan tahun baru 2024. Pasalnya Ditlantas memberikan kelonggaran untuk mengundurkan perpanjangan pajak STNK-nya, yang mana bisa dilaksanakan setelah tanggal 1 di tahun 2024.

Itu nanti ada aturannya, tapi balik ke peraturan gubernur. Kalau memang mati hitungan hari sepertinya tidak masalah, ketika memang saat jatuh temponya bertepatan hari-hari besar seperti pada waktu perpanjangan SIM yang pas dengan libur natal dan tahun baru.

Meski demikian dapat kami sampaikan, pada dasarnya khusus untuk warga yang masa berlaku STNK-nya mari pada hari H natal dan tahun baru tidak perlu memikirkan mengenai denda pajak jika STNK mati. Sebab, jika terjadi pas pada hari itu, biasanya akan ada keringanan pajak.

Sebagai contoh Pemerintah provinsi DKI Jakarta lewat Badan Pajak dan Retribusi Wilayah (BPRD) memberi kemudahan untuk tiga tipe pajak wilayah, yakni pajak kendaraan motor (PKB), bea balik nama kendaraan motor ( BBNKB), dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkantoran (PBB-P2).

Baca juga :  Catat, Nilai Pajak Honda PCX 150 dan 160 (2021-2022)

Pajak Perpanjangan STNK Pada Libur Tahun Baru 2024

Solusi Perpanjangan STNK Libur Pada Libur Tahun Baru 2024
Solusi Perpanjangan STNK Libur Pada Libur Tahun Baru 2024

Samsat di daerah DKI Jakarta pada Sabtu tanggal 24 November tutup, membuka kembali tanggal 26 -30 November 2024. Dalam pada itu pada Sabtu, tanggal 31 kembali ditutup dan membuka kembali tanggal 2 November 2024.

Berdasarkan keterangan di atas, silahkan bagi anda yang masa berlakunya habis pada libur Tahun baru, untuk segera melaksanakan perpanjangan pajak STNK kendaraan pada tanggal 2-Januari 2024. Namun alangkah bijaknya jika anda bisa mengurus Pajak Perpanjangan STNK sebelum datang hari Libur Tahun Baru 2024.

Update secara berkala di lakukan pada . Pastikan untuk selalu cek jadwal terbaru, karena lokasi dan posisinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Rujukan dalam artikel Solusi Pajak Perpanjangan STNK Pada Libur Tahun Baru 2024 ini merupakan perpaduan informasi yang dilansir dari sejumlah website.

error: Alert: Content is protected !!