4 Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Mudah!

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP ~ Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ~ Jika anda membeli kendaraan bekas secara otomatis nama yang tertera pada STNK bukanlah nama anda sendiri, melainkan nama pemilik kendaraan bermotor sebelumnya.

Solusi cara perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik lama
Solusi cara perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik lama

Hal ini memang wajar terjadi, karena nama pemilik STNK tidak dapat langsung diganti secara leluasa dan instan oleh pemilik yang baru. Anda harus siap repot dan ribet mengurus proses balik nama STNK dan juga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Samsat.

Untuk anda yang ingin di bantu jasa perpanjangan STNK tanpa KTP bisa langsung untuk secara langsung menghubungi.

 

Nah yang jadi permasalahannya adalah bagaimana jika sudah masuk jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan? Sedangkan untuk melakukan pembayaran pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK umumnya tidak bisa tanpa KTP. Karena salah satu dokumen utama yang wajib dilampirkan adalah kartu identitas kependudukan asli atau KTP.

Beruntung jika anda membeli kendaraan bekas motor atau mobil tersebut dari kerabat atau saudara anda. Anda bisa dengan mudah meminjam KTP untuk proses perpanjangan STNK.

Persyaratan Berkas yang Perlu Disiapkan

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses permohonan perpanjangan masa berlaku STNK antara lain sebagai berikut:

  • STNK asli yang akan diperpanjang
  • KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK

Yup, dengan adanya syarat pemohon harus melampirkan KTP yang mana nama pemilik kendaraan pada STNK harus sama dengan isi pada KTP tersebut. Maka secara tidak langsung apabila anda tidak membawanya, maka tanpa lampiran KTP, STNK tidak bisa diperpanjang.

Lalu bagaimana caranya bayar pajak perpanjangan kendaraan bermotor STNK tanpa KTP?. Di bawah ini penjelasan saya silahkan disimak. Berikut ini kita cek cara memperpanjang STNK selain lewat layanan SAMSAT Keliling yang hanya dapat dilakukan jika anda memiliki KTP atas nama sesuai STNK.

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP
Pajak kendaraan tanpa KTP Pemilik

Syarat dan prosedur membayar pajak kendaraan motor dan mobil adalah pemohon harus membawa kartu identitas asli yakni KTP yang mana harus juga sesuai dengan informasi data yang tercantum di BPKB dan STNK. Peraturan tersebut tertera sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012. Namun dengan aturan tersebut yang tidak membolehkan perpanjangan STNK tanpa KTP, masyarakat merasa sulit atau menyulitkan bagi mereka yang hendak bayar pajak kendaraan tanpa menggunakan KTP asli.

Kesulitan membawa KTP asli sesuai dua dokumen penting itulah yang kadang tidak memungkinkan untuk dibawa. Karena adakalanya pemilik kendaraan sebelumnya (yang memiliki atas nama kendaraan) tidak dapat ditemui. Apabila bisa ditemui maka pemohon bisa saja meminjam KTP mereka dan bayar pajak tanpa KTP pun bisa dilakukan.

Umumnya, kesulitan demikian terjadi ketika seseorang membeli kendaraan motor atau mobil bekas, namun belum akan dibalik nama.

Perpanjang STNK Tahunan

Perpanjangan STNK wajib dilakukan setiap setahun dan 5 tahun yang diikuti dengan cek data BPKB. Jika si pemilik mobil lupa untuk memperpanjang STNK nya, maka akan ada sanksi yang diterima oleh owner mobil tersebut.

Perbedaan perpanjangan STNK tahunan di bayarkan setiap 1 tahun sekali. Sedangkan perpanjangan STNK 5 tahunan dilakukan setiap lima tahun sekali yang disertai dengan cek fisik beserta ganti TNKB / plat nomor kendaraan.

Mempermudah Masyarakat Membayar Pajak

Cara perpanjang STNK tanpa KTP
Contoh data pembayaran pake STNK

Samsat Online adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan STNK dan salah satu cara bayar pajak kendaraan bermotor. Ini merupakan aplikasi mobile yang dapat diakses melalui Smartphone user.

Baca juga :  Inovasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan: Membuat Masyarakat Lebih Mudah dan Efisien

Lalu bagaimana caranya agar kita bisa memproses perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Padahal kita tahu seperti yang telah disebutkan pada beberapa paragraf di atas, syarat untuk memperpanjang STNK guna melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah KTP asli dan fotokopi sesuai data dari pemilik kendaraan itu sendiri. Simak lebih lanjut ulasan berikut.

Ternyata dibanyak website lain yang membahas tentang cara perpanjang STNK tanpa KTP dan tanpa baliknama itu tidak mungkin. Banyak dari mereka menjelaskan dengan cara sistem balik nama baik dengan nama anda sendiri atau keluarga yang ditunjuk. Tapi itu menurut saya sama saja dengan KTP bukan tanpa KTP pemilik sebelumnya Khan?

Baca Juga : Cara Perpanjangan STNK Online Tanpa Cap Basah

1. Cara Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP

Membuat BPKB Sesuai Identitas KTP Baru

Bayar Pajak mobil dengan balik nama stnk dan bpkb

Ini adalah salah satu cara yang paling legal dilakukan karena Anda mengubah data pemilik kendaraan sebelumnya ke atas nama pemilik kendaraan baru atas nama anda sendiri.

Tapi sebelumnya mari kita bahas jika kita memperpanjang STNK sekaligus melakukan balik nama mobil atau motor anda. Untuk melakukan proses balik nama STNK dan BPKB kendaraan bermotor, Anda harus mempersiapkan sejumlah berkas perpanjangan STNK dan BPKB sebagai persyaratan. Dokumen tersebut yakni:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan asli
  • BPKB asli
  • Fotocopy STNK
  • Kartu Identitas Penduduk (KTP) anda atau keluarga anda
  • KTP fotocopy calon pemilik kendaraan yang baru
  • BPKB fotocopy
  • Kuitansi pembelian mobil yang ditandatangani oleh penjual, ini wajib ada sebagai tanda bahwa mobil atau motor anda tersebut telah anda beli dan bukan merupakan kendaraan curian.

Seluruh berkas di atas silahkan diatur secara rapi sehingga mudah dibawa saat proses mengurus balik nama data kendaraan bermotor seperti bisa saja dengan menggabungkannya di dalam map.

Cara Balik Nama Motor Tanpa KTP Asli Pemilik Lama

Sedangkan untuk proses balik nama motor tanpa ktp pemilik lama itu sangat bisa dilakukan, karena memang pada dasarnya KTP pemilik kendaraan lama memang tidak diperlukan asalkan dokumen anda untuk balik nama komplit dan sesuai syarat yang diajukan oleh pihak SAMSAT.

2. Cara Nembak KTP Lewat Biro Jasa STNK

Melalui Biro Jasa Pajak dan Perpanjangan STNK dan BPKB

Biro Jasa STNK membatu mengurus perpanjangan STNK Balik Nama, Mutasi STNK Hilang

Melalui Biro Jasa Perpanjangan STNK tanpa KTP yang dapat anda temui di sepanjang jalan yang biasa anda lewati setiap hari atau jalan besar di Kota (jika anda berada di desa atau lokasi anda adalah di pelosok). Cara ini adalah salah satu cara ampuh yang banyak orang gunakan hampir setiap minggu bahkan setiap hari ada orang yang memakai jasa perpanjang STNK tanpa KTP dengan menggunakan layanan biro jasa.

Kita semua tahu bahwa sebagai warga negara yang baik tentu saja kita berusaha setertib mungkin membayar pajak karena sanksi yang diberikan jika sampai pajak kendaraan bermotor tidak terbayar adalah saksi adminitatif seperti penahanan kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, jika kita berada di jalan kita selalu saja was-was jika ada cegatan atau operasi yang dilakukan poleh pihak satlantas kepolisian untuk wilayah setempat.

Nah, bagaimana caranya, apa saja yang dipersiapkan untuk menggunakan jasa ini? Berikut ini kami jelaskan dokumen dan syarat yang biasanya diperlukan untuk memprosesnya.

Cara dan Syarat Perpanjangan STNK tanpa KTP di Biro Jasa

Ini adalah persyaratan untuk mengurus perpanjang STNK tanpa KTP

  • Fotokopi STNK asli
  • Uang muka atau lunas (tergantung kesepakatan dengan biro jasa) sesuai PKB dan pajak SWDKLLJ.
  • Biaya Biro Jasa itu sendiri

Hanya satu itu saja dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan STNK tanpa menggunakan KTP via biro jasa perpanjangan STNK kendaraan bermotor. Langkah-langkah selanjutnya dapat anda serahkan sepenuhnya kepada pihak Biro Jasa STNK.

Ada beberapa tips yang harus anda cermati saat sebelum yakin menggunakan Biro Jasa STNK, informasi ini penting karena terkait dengan keamanan data anda dan kelengkapan berkas sebagai syarat perpanjangan STNK tanpa KTP.

Jangan menyerahkan BPKB asli kepada biro jasa

Biasanya biro jasa STNK dan BPKB hanya membutuhkan fotokopi STNK saja yang bagian muka. Untuk bagian belakang (bagian nota pembayaran) hanya dipakai untuk menghitung estimasi berapa biaya yang diperlukan untuk pembayaran STNK tanpa KTP. Kalaupun pihak dari layanan jasa perpanjangan STNK tanpa KTP memerlukan data pada BPKB, berikan saja fotokopinya.

Baca juga :  Jadwal SAMSAT Keliling Solo Hari Ini November 2024

Perpanjang STNK Pakai KTP Fotocopy

Sangat disayangkan untuk mengurus perpanjangan surat mobil anda tidak bisa dilakukan hanya dengan fotokopi KTP pemilik lama saja, anda harus benar-benar membawa KTP Pemilik Asli. Tenang saja pak atau bu, anda tidak perlu khawatir karena pada kenyataannya kasus seperti nama di STNK tidak sesuai dengan data KTP banyak yang mengalami kejadian seperti ini.

Solusi mereka untuk perpanjangan STNK adalah dengan mengunjungi biro jasa STNK untuk dilakukan istilahnya nembak ktp guna mengurus pajak mobilnya (baca tanpa KTP).

Biaya Nembak KTP

Untuk biaya perpanjang stnk tanpa menggunakan ktp asli masing-masing biro jasa memiliki tarif berbeda-beda. Anda bisa tanyakan langsung ke biro jasa yang anda pilih perihal berapa biaya untuk biaya nembak ktp untuk perpanjang stnk tersebut.

Tarif tanpa KTP untuk tahun 2024 akan berbeda dengan tarif nembak KTP pada tahun 2024, oleh karena itu anda wajib menanyakannya terlebih dahulu ke person yang bersangkutan. Benar-benar solusi untuk bayar pajak kendaraan bukan atas nama sendiri bukan?

Biaya perpanjang STNK tanpa KTP

Sedangkan untuk biaya mengurus perpanjang STNK tanpa KTP adalah sekitar Rp. 150.000,00 – Rp. 350.000,00 tergantung dari jenis kendaraan bermotor yang diperpanjang melalui biro jasa perpanjangab.

3. Cara Bayar Pajak STNK secara Online

Bayar pajak STNK motor bekas online di alfamart dan indomaret

Melihat perkembangan jaman yang semakin maju sekarang ini, pembayaran Perpanjang STNK Tanpa KTP dapat dilakukan secara digital. Pembayaran dengan cara online ini dengan mudah dapat dilakukan melalui dari di minimarket seperti alfamart atau indomaret. Proses pembayaran pajak secara daring memungkinkan untuk membayar pajak STNK tanpa KTP asli dimana anda hanya membutuhkan :

  • Data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Data Alamat rumah/domisili sesuai dengan alamat KTP

Tapi layanan pembayaran online pajak kendaran bermotor via Online hanya berlaku untuk beberapa provinsi saja dengan kata lain tidak semua provinsi telah menerapkan pembayaran pajak mobil lewat jaringan internet di minimarket.

Provinsi Banten dan Jawa Timur sudah menerapkan proses pembayaran pajak via jaringan retail seperti Indomaret dan Alfamart. Untuk teknis pembayarannya adalah sebagai berikut :

Langkah Pajak Perpanjang STNK tanpa KTP lewat Kasir

  • Lakukan pajak ke kasir dengan menyebutkan pelat nomor, nomor telepon untuk konfirmasi pembayaran.
  • Selanjutnya ada informasi jumlah pembayaran termasuk denda jika anda telat melakukan pembayaran pajak motor atau mobil anda.
  • Wajib pajak sebaiknya langsung menukarkan bukti ke UPT atau gerai pada hari yang sama untuk disahkan oleh petugas kepolisian.

Setelah pembayaran perpanjangan STNK secara online (tidak dan tanpa harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk / KTP) dari minimarket, selanjutnya warga wajib pajak kendaraan harus datang ke gerai SAMSAT terdekat sesuai dengan data konfirmasi yang diperoleh dari minimarket tempat membayar pajak. Proses antara pembayaran dan pengesahan adalah maksimal 6 hari kerja setelah melakukan pembayaran via minimarket tersebut. Namun kabarnya, pembayaran STNK online via alfamart dan indomaret ini sedang WIP atau work in progress sedang dalam proses dengan pihak Polda Metro Jaya.

Warga DKI Jakarta dan sekitarnya di bawah payung hukum Polda Metro Jaya nantinya juga bisa bayar pajak motor tanpa KTP dan BPKB. Selain mudah, prosesnya juga cepat dan fleksibel bisa dilakukan di jaringan Indomaret-Alfamart dimanapun di wilayah Jakarta. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre panjang lagi di loket-loket SAMSAT. by carmudi.

Pembayaran online via daring hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan. Untuk lima tahunan prosedur cek fisik dan verifikasi berkas akan meminta verifikasi KTP asli apakah sesuai dengan data di STNK dan BPKB. Manfaatkan saja pajak lima tahunan STNK sekalian dengan proses baliknama untuk anda sendiri.

Baca juga :  Layanan SIM Keliling dan SAMSAT Jakarta telah dibuka

4. Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP via SMS

Bayar Pajak STNK Motor Tanpa KTP via SMS

Masih repot bayar pajak mobil hatus balik nama dulu, secara online dan via biro jasa STNK dan BPKB? Tenang kita masih punya cara terakhir untuk dapat melakukan perpanjangan STNK tanpa KTP secara jarak jauh.

Caranya adalah dengan menggunakan ponsel anda, yakni bayar pajak motor tanpa KTP lewat SMS. SMS tidak hanya untuk berpesan ria dengan teman atau saudara anda, namun saat ini juga bisa dipakai untuk bayar pajak kendaraan bermotor, loh kok bisa? Caranya adalah dengan kirim pesan SMS ke nomor 08112119211 yang merupakan SMS Gateway Dinas Pendapatan Daerah Aplikasi SAMSAT.

  1. Kirim pesan sesuai FORMAT : esamsat<spasi>nomor rangka kendaraan<spasi>nomor KTP<spasi>alamat email anda
  2. Cek data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Server SAMSAT selanjutnya mengirim balasan SMS yang berisi kode pembayaran, data kendaraan, serta jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
  4. Lalu anda dapat membayar pajak STNK tanpa KTP melalui ATM atau e-Banking yang bekerja sama dengan SAMSAT

Terakhir, Pemilik kendaraan cukup ke kantor SAMSAT dan melakukan penukaran setruk dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Setelah empat langkah tersebut dilakukan, silahkan datang ke kantor SAMSAT untuk melakukan penukaran struk bukti pembayaran dengan Update perpanjangan masa berlaku STNK anda dan atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Empat cara di atas setidaknya akan membantu masyarakat dalam mengurus proses perpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya yang biasa terjadi saat seseorang membeli kendaraan bermotor bekas. Kita berusaha sebaik mungkin untuk melakukan pembayaran pajak atas hak yang kita pakai dijalan dengan melaksanakan kewajiban membayar pajak setiap tahun (tahunan).

Rumus Denda Keterlambatan Bayar Pajak STNK

Rumus Denda Keterlambatan Bayar Pajak STNK

Apakah anda pernah telat melakukan pembayaran perpanjangan STNK? Jika Ya itu wajar saja sih, karena sering sekali kita luput untuk memautau dan memperhatikan waktu tanggal masa berlaku STNK kita. Sebagai pemilik kendaraan seharusnya kita melakukan cek secara berkala untuk memastikan bahwa kendaraan anda aman dari denda telat bayar perpanjang STNK.

Mengurus penambahan masa berlaku STNK dengan tidak adanya KTP dan terlambat juga tetap ada dendanya lho, simak ringkasan perhitungannya berikut.

Di bawah ini adalah daftar besaran denda atas terlambat pembayaran pajak kerndaraan bermotor. Besarannya berbeda-beda tergantung dari berapa lama anda terlambat untuk membayar pajak. Begini rumus dan cara menghitung denda terlambat perpanjangan STNK, silahkan hitung sendiri ya.

  • Denda keterlambatan 2 – 30 hari /1 bulan : dikenakan denda sebesar 25%.
  • Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). SWDKLLJ singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ bagi motor adalah Rp32.000, sedangkan mobil Rp100.000. Untuk mengetahui informasi pajaknya bisa juga lewat cek plat nomor agar anda tahu berapa besaran biaya denda atas keterlambatannya.

Sebagai warga negara yang baik jangan lupa perpanjangan STNK ya, perpanjang masa berlaku STNK anda tepat waktu, tanpa KTP bisa ataupun dengan KTP juga tentu saja bisa. Semoga bermanfaat. Demikian ulasan kami tentang Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP.

Penulis : Razo Danuarta
Editor : Razo Danuarta

Terusan dari : https://www samsatkeliling info/cara-perpanjang-stnk-tanpa-ktp html, perpanjang STNK dan kaleng ke polres Bandung tanpa KTP berapa, Alamat STNK dan BPKB beda, bayar pajak kendaraan tanpa ktp asli, bayar pajak motor tanpa ktp pemilik bisa ga, bayar pajak motor tapi ktp tidak ada, bayar pajak stnk tanpa ktp pemilik, Berapa tembak stnk peranjang 1 taun, bikin stnk tanpa ktp dan bpkb, pajek klo nembak ktp tu brapa

Update secara berkala di lakukan pada . Pastikan untuk selalu cek jadwal terbaru, karena lokasi dan posisinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Rujukan dalam artikel 4 Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Mudah! ini merupakan perpaduan informasi yang dilansir dari sejumlah website.

error: Alert: Content is protected !!